POTENSI SEKTOR KEHUTANAN PROVINSI PAPUA SELATAN
Analisis Potensi dan Strategi Pengelolaan Sektor Kehutanan Provinsi Papua Selatan Tahun 2025
Sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam kehutanan yang signifikan. Tulisan ini bertujuan memetakan potensi sektor kehutanan tahun 2025, mencakup kontribusi ekonomi, pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta tantangan alih fungsi lahan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN). Data menunjukkan sektor ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,40% (y-on-y) pada triwulan III-2025. Sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam kehutanan yang signifikan. Tulisan ini bertujuan memetakan potensi sektor kehutanan tahun 2025, mencakup kontribusi ekonomi, pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta tantangan alih fungsi lahan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN). Data menunjukkan sektor ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,40% (y-on-y) pada triwulan III-2025.
Provinsi Papua Selatan, dengan cakupan wilayah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, menempatkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai pilar utama ekonomi. Memasuki tahun 2025, kebijakan pembangunan diarahkan pada transformasi ekonomi berkelanjutan melalui hilirisasi dan optimalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
1. Capaian Ekonomi Sektor Kehutanan 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga November 2025, struktur ekonomi Papua Selatan menunjukkan tren penguatan pada lapangan usaha Kategori A (Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan):
Pertumbuhan: Sektor ini tumbuh sebesar 6,40% secara tahunan (y-on-y), menjadikannya salah satu motor penggerak utama ekonomi daerah.
Investasi: Realisasi investasi di Papua Selatan hingga akhir 2025 telah melampaui target, mencapai Rp5,7 triliun, di mana sektor kehutanan memberikan kontribusi signifikan dalam portofolio investasi daerah setelah sektor perkebunan dan pertanian.
2. Komoditas Unggulan: Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
Potensi kehutanan di Papua Selatan tidak lagi bertumpu hanya pada logging, melainkan mulai bergeser ke arah hilirisasi produk lokal.
Produksi Kayu: Fokus pada pengelolaan hutan lestari melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan komoditas utama kayu rimba campuran.
Optimalisasi HHBK: Melalui UPTD KPH di Kabupaten Boven Digoel dan wilayah lainnya, pada tahun 2025 telah diluncurkan berbagai produk turunan seperti:
Minyak Lawang: Ekstraksi kulit kayu lawang yang menjadi ciri khas Papua Selatan.
Olahan Sagu: Hilirisasi sagu menjadi produk pangan bernilai tambah (misal: es krim sagu).
Produk Kesehatan: Inovasi pil albumin dari ikan gabus yang habitatnya berada di area rawa terlindungi dalam kawasan hutan.
3. Dinamika Alih Fungsi Lahan dan PSN
Tahun 2025 menjadi periode krusial bagi tata ruang kehutanan di Papua Selatan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025, terdapat perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas kurang lebih 486.939 hektar.
Tujuan: Mendukung Program Swasembada Pangan dan Energi (Food Estate) di Merauke, khususnya pengembangan tebu dan padi.
Dampak: Tantangan besar terletak pada keseimbangan antara target produksi pangan nasional dengan kelestarian hutan primer serta perlindungan hak-hak masyarakat adat (suku Malind, Makleuw, dsb).
4. Strategi Pengelolaan Berkelanjutan
Untuk memastikan potensi kehutanan tetap terjaga di masa depan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui RKPD 2025 menetapkan beberapa langkah strategis:
Penguatan KPH: Peresmian kantor-kantor unit pengelola di tingkat tapak untuk mengawasi pemanfaatan hutan secara langsung.
Sistem OSS: Digitalisasi perizinan sektor kehutanan guna mempermudah investasi yang akuntabel.
Perhutanan Sosial: Memberikan akses legal bagi masyarakat lokal untuk mengelola hasil hutan tanpa merusak ekosistem (Agroforestri).
5. Kesimpulan
Sektor kehutanan Provinsi Papua Selatan tahun 2025 berada pada titik balik transformasi. Meskipun kontribusi ekonominya kuat, diperlukan regulasi yang ketat untuk mengawal pelepasan kawasan hutan skala besar agar tidak mengorbankan biodiversitas dan hak ulayat. Hilirisasi HHBK menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa bergantung pada penebangan kayu hutan alam.
Sumber :
BPS Provinsi Papua Selatan (2025), Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2025.
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Selatan (2024/2025), Laporan Tahunan KPH.
Keputusan Menteri Kehutanan No. 591/2025 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan PPS.








