Preloader
Ada apa dengan PT MURNI PANGAN MANDIRI dan PT SEMESTA ANDALAN SEJATI dengan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat di kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan ?


10-14 Februari 2025) Mulai dari Kegiatan Pertemuan dengan masyarakat Pemilik Hak Ulayat di Kampung Ampera bertempat di Gedung SD Ampera dan Pemilik Hak Ulayat Distrik KI dilakukan di Gedung SMP Negeri 1 Asiki. Masyarakat Pemilik Hak Ulayat di ketiga lokasi perusahaan ini ( PT MURNI NUSANTARA MANDIRI Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, PT MURNI PANGAN MANDIRI dan PT SEMESTA ANDALAN SEJATI di kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan ) pada agenda kegiatan tersebut menyampaikan bahwa mereka menerima dan mendukung Perusahaan dengan catatan memperhatikan Kesejahteraan masyarakat pemilik Hak Ulayat dengan membangun kebun plasma, CSR untuk Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur disekitar lokasi perusahaan dan Bantuan sosial lainnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemilik Hak Ulayat. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Dukungan DPMPTSP Provinsi Papua Selatan DPMPTSP Provinsi Papua Selatan hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung investasi yang bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, DPMPTSP juga memastikan bahwa setiap tahapan perizinan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat serta keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perizinan tanah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat adat sebagai pemilik Hak Ulayat, pemerintah daerah, serta pihak investor. Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat....

LINK TERKAIT

Whatsapp-Button