Preloader

DPMPTSP Papua Selatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Dana Alokasi Khusus Non-Fisik 2024.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan telah menyusun Rencana Penggunaan Dana Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal untuk tahun anggaran 2024. Dokumen ini merinci alokasi anggaran sebesar Rp1.300.256.000 untuk serangkaian kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di wilayah tersebut.

Rencana ini difokuskan pada tiga pilar utama: pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis bagi pelaku usaha, dan penyelesaian permasalahan investasi.

Pengawasan Penanaman Modal: Alokasi dana terbesar dalam program ini, yaitu sebesar Rp577.643.000, digunakan untuk tiga kegiatan inti:

Perencanaan Inspeksi Lapangan Tahunan: Menghabiskan Rp31.507.600 untuk menyusun jadwal dan strategi pengawasan yang komprehensif.

Pelaksanaan Inspeksi Lapangan: Anggaran sebesar Rp252.060.800 dialokasikan untuk kegiatan inspeksi langsung di lapangan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Perizinan Berusaha: Sejumlah Rp31.507.600 dialokasikan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan perizinan mereka.

Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha: Dialokasikan dana sebesar Rp577.643.000 untuk bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memahami regulasi dan perizinan.

Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan: Dana sebesar Rp157.537.000 dialokasikan untuk membantu pelaku usaha mengatasi berbagai kendala yang mereka hadapi dalam merealisasikan kegiatan investasinya. Rinciannya adalah:

Identifikasi Permasalahan dan Hambatan: Anggaran sebesar Rp31.507.400 digunakan untuk mengidentifikasi isu-isu kritis yang dihadapi oleh investor.

Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan: Sejumlah Rp126.029.600 dialokasikan untuk implementasi solusi atas permasalahan yang telah diidentifikasi.

Penyusunan Peta Potensi Investasi Provinsi: Program ini menelan anggaran sebesar Rp250.000.000 dengan rincian:

Identifikasi Pemetaan Potensi Investasi Provinsi: Anggaran sebesar Rp25.000.000 dialokasikan untuk mengidentifikasi potensi investasi yang ada.

Perumusan dan Pelaksanaan Pemetaan Potensi Investasi Provinsi: Anggaran sebesar Rp25.000.000 dialokasikan untuk menyusun peta potensi investasi.

Penyusunan Peta Potensi Investasi Provinsi: Anggaran sebesar Rp200.000.000 dialokasikan untuk menyusun peta potensi investasi secara komprehensif.

Kepala Dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan telah menyusun Rencana Penggunaan Dana Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal untuk tahun anggaran 2024. Dokumen ini merinci alokasi anggaran sebesar Rp1.300.256.000 untuk serangkaian kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di wilayah tersebut.

Rencana ini difokuskan pada tiga pilar utama: pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis bagi pelaku usaha, dan penyelesaian permasalahan investasi.

Pengawasan Penanaman Modal: Alokasi dana terbesar dalam program ini, yaitu sebesar Rp577.643.000, digunakan untuk tiga kegiatan inti:

Perencanaan Inspeksi Lapangan Tahunan: Menghabiskan Rp31.507.600 untuk menyusun jadwal dan strategi pengawasan yang komprehensif.

Pelaksanaan Inspeksi Lapangan: Anggaran sebesar Rp252.060.800 dialokasikan untuk kegiatan inspeksi langsung di lapangan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Perizinan Berusaha: Sejumlah Rp31.507.600 dialokasikan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan perizinan mereka.

Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha: Dialokasikan dana sebesar Rp577.643.000 untuk bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memahami regulasi dan perizinan.

Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan: Dana sebesar Rp157.537.000 dialokasikan untuk membantu pelaku usaha mengatasi berbagai kendala yang mereka hadapi dalam merealisasikan kegiatan investasinya. Rinciannya adalah:

Identifikasi Permasalahan dan Hambatan: Anggaran sebesar Rp31.507.400 digunakan untuk mengidentifikasi isu-isu kritis yang dihadapi oleh investor.

Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan: Sejumlah Rp126.029.600 dialokasikan untuk implementasi solusi atas permasalahan yang telah diidentifikasi.

Penyusunan Peta Potensi Investasi Provinsi: Program ini menelan anggaran sebesar Rp250.000.000 dengan rincian:

Identifikasi Pemetaan Potensi Investasi Provinsi: Anggaran sebesar Rp25.000.000 dialokasikan untuk mengidentifikasi potensi investasi yang ada.

Perumusan dan Pelaksanaan Pemetaan Potensi Investasi Provinsi: Anggaran sebesar Rp25.000.000 dialokasikan untuk menyusun peta potensi investasi.

Penyusunan Peta Potensi Investasi Provinsi: Anggaran sebesar Rp200.000.000 dialokasikan untuk menyusun peta potensi investasi secara komprehensif.

Kepala Dinas, Petrus Assem, S.Sos.,MM., menyatakan bahwa rencana ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kami berharap, dengan adanya program-program ini, para pelaku usaha dapat menjalankan investasinya dengan lebih lancar dan terhindar dari berbagai hambatan," ujar beliau.

Dokumen ini ditandatangani oleh Petrus Assem, S.Sos.,MM. pada tanggal 15 Januari 2024 dan merupakan landasan operasional bagi Dinas Penanaman Modal Provinsi Papua Selatan untuk melaksanakan tugasnya sepanjang tahun anggaran 2024. Petrus Assem, S.Sos.,MM., menyatakan bahwa rencana ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kami berharap, dengan adanya program-program ini, para pelaku usaha dapat menjalankan investasinya dengan lebih lancar dan terhindar dari berbagai hambatan," ujar beliau.

Dokumen ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan (Petrus Assem, S.Sos.,MM. ) pada tanggal 15 Januari 2024 dan merupakan landasan operasional bagi Dinas Penanaman Modal Provinsi Papua Selatan untuk melaksanakan tugasnya sepanjang tahun anggaran 2024.

LINK TERKAIT

Whatsapp-Button