
"Bapak Hence Sagai Gagas Badan Usaha Milik Rakyat untuk Kelola Sektor Informal, DPMPTSP Provinsi Papua Selatan Siap Dukung"
Sebuah gagasan inovatif muncul dari Pak Hence Sagai, seorang tokoh yang sebelumnya dikenal sebagai perwakilan PT. Indosat Jayapura, untuk menata sektor informal di Provinsi Papua Selatan. Ide ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan, Petrus Assem, S.Sos, M.M., guna membahas potensi bisnis yang luput dari perhatian, seperti pengelolaan juru parkir liar dan pemberdayaan para pedagang kaki lima, atau yang dikenal sebagai "mama-mama" yang berjualan di pinggir jalan.
Dalam diskusi tersebut, Pak H. Sagai melihat adanya peluang besar untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut menjadi lebih terorganisir. Ia berpendapat bahwa dengan membentuk sebuah Badan Usaha Milik Rakyat, aktivitas informal ini dapat dikelola secara resmi, sehingga tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan kontribusi pendapatan yang jelas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Menanggapi gagasan tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Selatan menyatakan bahwa ide tersebut sangat sejalan dengan visi pemerintah provinsi. Pak H. Sagai kini akan bertugas di Wilayah Provinsi Papua Selatan untuk mengembangkan dan mematangkan konsep ini.
Sebagai langkah awal, Petrus Assem meminta Pak H. Sagai untuk menyusun konsep terperinci mengenai model operasional BUMD ini. Konsep tersebut harus mencakup bagaimana BUMD akan beroperasi, serta bagaimana dampaknya bagi pemerintah, BUMD itu sendiri, dan terutama manfaat nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat Papua, khususnya yang berada di Papua Selatan.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan menunjukkan dukungannya terhadap inisiatif yang muncul dari masyarakat. Ini merupakan langkah maju untuk mengintegrasikan sektor informal ke dalam kerangka ekonomi yang lebih terstruktur dan akuntabel, demi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Dalam diskusi tersebut, Pak H. Sagai melihat adanya peluang besar untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut menjadi lebih terorganisir. Ia berpendapat bahwa dengan membentuk sebuah Badan Usaha Milik Rakyat, aktivitas informal ini dapat dikelola secara resmi, sehingga tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan kontribusi pendapatan yang jelas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Menanggapi gagasan tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Selatan menyatakan bahwa ide tersebut sangat sejalan dengan visi pemerintah provinsi. Pak H. Sagai kini akan bertugas di Wilayah Provinsi Papua Selatan untuk mengembangkan dan mematangkan konsep ini.
Sebagai langkah awal, Petrus Assem meminta Pak H. Sagai untuk menyusun konsep terperinci mengenai model operasional BUMD ini. Konsep tersebut harus mencakup bagaimana BUMD akan beroperasi, serta bagaimana dampaknya bagi pemerintah, BUMD itu sendiri, dan terutama manfaat nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat Papua, khususnya yang berada di Papua Selatan.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan menunjukkan dukungannya terhadap inisiatif yang muncul dari masyarakat. Ini merupakan langkah maju untuk mengintegrasikan sektor informal ke dalam kerangka ekonomi yang lebih terstruktur dan akuntabel, demi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.