Preloader

KUNJUNGAN PENGAWASAN KE PT. BERKAT CIPTA ABADI OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP PROVINSI PAPUA SELATAN


PENETAPAN KEBIJAKAN DAERAH DALAM PEMBERIAN FASILITAS/INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL PADA PT. BERKAH CIPTA ABADI (BCA) DI ASIKIE KABUPATEN BOVENDIGOEL.

Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko dan Peraturan Gubenur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendegelasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Dinas PMPTSP Provinsi Papua Selatan melakukan kunjungan di PT. Berkat Cipta Abadi di Distrik Jair Kabupate Boven Digoel dalam rangka pengawasan .(26/03/2024).

pada tujuan kunjungan pengawasan ini Dinas PTSP Provinsi Papua Selatan melihat berbagai permasalahan yang ada pada PT. BCA yakni bagaimana hambatan/kendala yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup dan atau bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha.

Penanaman modal merupakan hal yang penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah, termasuk di Kabupaten Bovendigoel. Hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, untuk memberikan fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal kepada perusahaan yang berniat untuk berinvestasi di daerah tersebut. Salah satu perusahaan yang berencana untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bovendigoel adalah PT. Berkah Cipta Abadi (BCA). Oleh karena itu, penetapan kebijakan daerah dalam pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal pada PT. BCA di Asikie Kabupaten Bovendigoel menjadi hal yang penting untuk dibahas.

Pertama-tama, pemerintah daerah perlu melakukan studi kelayakan terlebih dahulu terhadap rencana investasi PT. BCA di Provinsi Papua Selatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa investasi tersebut akan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta berdampak positif bagi masyarakat setempat. Setelah itu, pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan dalam pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal kepada PT. BCA.

Fasilitas yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah antara lain adalah dalam hal perizinan, pembangunan infrastruktur yang mendukung investasi, serta akses ke sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Insentif seperti pembebasan pajak atau keringanan pajak juga dapat diberikan untuk mendorong investasi PT. BCA . Selain itu, kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan, perijinan, dan permodalan juga perlu diperhatikan agar PT. BCA dapat menjalankan investasinya dengan lancar.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa PT. BCA akan mematuhi segala peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan investasinya. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan investasi serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan sosial di sekitar wilayah investasi.

Penetapan kebijakan daerah dalam pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal pada PT. BCA di Asikie Kabupaten Bovendigoel juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti investor, masyarakat setempat, organisasi lingkungan, serta akademisi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.

Dengan adanya penetapan kebijakan daerah dalam pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal pada PT. BCA di Asikie Kabupaten Bovendigoel, diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat serta berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Papua Selatanl secara keseluruhan.

LINK TERKAIT

Whatsapp-Button