Preloader

Pemerintah Provinsi Papua Selatan Gelar FGD Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal


Bertempat di Hotel Careinn Jl. Kampung Timur Merauke, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2025 dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.



Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan, Sunarjo, S.Sos., menyampaikan pentingnya melakukan perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan program, salah satunya melalui kegiatan FGD. Ia menekankan bahwa kehadiran investor sangat membantu pembangunan daerah, namun pemerintah juga harus menciptakan rasa nyaman agar investor betah berinvestasi. Sunarjo juga menegaskan bahwa perusahaan yang telah memperoleh izin lokasi maupun izin usaha harus benar-benar menjalankan kegiatan usahanya secara aktif.



Lebih lanjut, Sunarjo menginformasikan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan membentuk Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perbatasan, serta Biro Otonomi Khusus sebagai upaya menggali dan mengelola potensi daerah secara optimal.



Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Selatan, Petrus Assem, S.Sos., MM, juga menjelaskan bahwa regulasi mengenai Penyelenggaraan Penanaman Modal sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor di Papua Selatan. Ia berharap setiap OPD dapat memberikan saran dan masukan terhadap rancangan yang telah disusun. Petrus Assem juga mengajak peserta FGD untuk mempelajari draf Ranperda dan mengirimkan usulan atau penambahan pasal ke DPMPTSP. Pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan pada pertemuan berikutnya.

LINK TERKAIT

Whatsapp-Button