
Ada apa dengan PT MURNI PANGAN MANDIRI dan PT SEMESTA ANDALAN SEJATI dengan masyarakat Pemilik Hak Ulayat di Kampung Ampera Asiki, kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan?
Pemeriksaan Lapang di Kabupaten Boven Digoel
Selanjutnya, kegiatan pemeriksaan lapang berlanjut ke lokasi PT. Murni Pangan Mandiri (perkebunan kelapa sawit) dan PT. Semesta Andalan Sejati di Kabupaten Boven Digoel pada tanggal 10-14 Februari 2025. Kegiatan ini diawali dengan pertemuan antara Tim Pemeriksaan Lapang dan masyarakat pemilik Hak Ulayat di Kampung Ampera yang diselenggarakan di Gedung SD Ampera. Sementara itu, pertemuan dengan pemilik Hak Ulayat Distrik KI dilaksanakan di Gedung SMP Negeri 1 Asiki.
Dalam kedua pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan pertimbangan terkait pemanfaatan lahan yang diajukan oleh pihak perusahaan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan keterlibatan masyarakat setempat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait investasi di sektor perkebunan. Setelah pertemuan, tim melakukan survei pemeriksaan patok-patok tanah untuk memastikan batas-batas lahan yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukungan DPMPTSP Provinsi Papua Selatan
DPMPTSP Provinsi Papua Selatan hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung investasi yang bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, DPMPTSP juga memastikan bahwa setiap tahapan perizinan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perizinan tanah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat adat sebagai pemilik Hak Ulayat, pemerintah daerah, serta pihak investor. Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat.
Selanjutnya, kegiatan pemeriksaan lapang berlanjut ke lokasi PT. Murni Pangan Mandiri (perkebunan kelapa sawit) dan PT. Semesta Andalan Sejati di Kabupaten Boven Digoel pada tanggal 10-14 Februari 2025. Kegiatan ini diawali dengan pertemuan antara Tim Pemeriksaan Lapang dan masyarakat pemilik Hak Ulayat di Kampung Ampera yang diselenggarakan di Gedung SD Ampera. Sementara itu, pertemuan dengan pemilik Hak Ulayat Distrik KI dilaksanakan di Gedung SMP Negeri 1 Asiki.
Dalam kedua pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan pertimbangan terkait pemanfaatan lahan yang diajukan oleh pihak perusahaan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan keterlibatan masyarakat setempat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait investasi di sektor perkebunan. Setelah pertemuan, tim melakukan survei pemeriksaan patok-patok tanah untuk memastikan batas-batas lahan yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukungan DPMPTSP Provinsi Papua Selatan
DPMPTSP Provinsi Papua Selatan hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung investasi yang bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, DPMPTSP juga memastikan bahwa setiap tahapan perizinan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perizinan tanah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat adat sebagai pemilik Hak Ulayat, pemerintah daerah, serta pihak investor. Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat.