
DPMPTSP Provinsi Papua Selatan Mengikuti Kegiatan Pemeriksaan Lapang Oleh Tim B di Bidang Tanah Yang di Mohon oleh PT. MURNI NUSANTARA MANDIRI (Perkebunan Tebu) di Kabupaten Merauke, PT MURNI PANGAN MANDIRI (Perkebunan Buah Kelapa sawit) dan PT SEMESTA ANDALAN SEJATI di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan (4-7 Februari 2025)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan turut serta dalam kegiatan Pemeriksaan Lapang oleh Tim B terkait bidang tanah yang dimohon oleh PT. Murni Nusantara Mandiri, PT. Murni Pangan Mandiri, dan PT. Semesta Andalan Sejati. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Papua dan berlangsung pada tanggal 4-7 Februari 2025 di Kabupaten Merauke serta 10-14 Februari 2025 di Kabupaten Boven Digoel.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Pemeriksaan Lapang di Kabupaten Merauke
Kegiatan pertama berlangsung di lokasi PT. Murni Nusantara Mandiri yang bergerak di bidang perkebunan tebu di Kabupaten Merauke pada tanggal 4-7 Februari 2025. Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan antara Tim Pemeriksaan Lapang dan masyarakat pemilik Hak Ulayat di sekitar lokasi perusahaan. Dialog ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspek legalitas dan sosial terkait perizinan tanah telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Setelah pertemuan, tim melakukan survei lapangan untuk memeriksa patok-patok tanah yang menjadi objek permohonan perusahaan. kegiatan ini tentu masih berlanjut dengan agenda yang tidak kalah menarik dan tidak jauh berbeda, yang dilaksanakan pada 10-14 Februari 2025.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Pemeriksaan Lapang di Kabupaten Merauke
Kegiatan pertama berlangsung di lokasi PT. Murni Nusantara Mandiri yang bergerak di bidang perkebunan tebu di Kabupaten Merauke pada tanggal 4-7 Februari 2025. Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan antara Tim Pemeriksaan Lapang dan masyarakat pemilik Hak Ulayat di sekitar lokasi perusahaan. Dialog ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspek legalitas dan sosial terkait perizinan tanah telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Setelah pertemuan, tim melakukan survei lapangan untuk memeriksa patok-patok tanah yang menjadi objek permohonan perusahaan. kegiatan ini tentu masih berlanjut dengan agenda yang tidak kalah menarik dan tidak jauh berbeda, yang dilaksanakan pada 10-14 Februari 2025.